Kaesang Ajak Masyarakat Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran di Pemilu 2024

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 13 Januari 2024
Kaesang Ajak Masyarakat Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran di Pemilu 2024

Kaesang Pangarep dalam silaturahmi bersama Relawan Bala Gibran di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (13/1/2024). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ingin pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang satu putaran pada gelaran Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari.

Hal tersebut ia sampaikan saat berada di Salatiga, Jawa Tengah, kepada relawan Bala Gibran, Sabtu (13/1). Ia mengajak para hadirin yang hadir untuk menggunakan hak suaranya memilih Prabowo-Gibran.

Baca Juga:

Jokowi Diprediksi Dukung Prabowo-Gibran

“Saya meminta bapak-ibu untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran. Satu putaran ya, bukan satu kali,” ucap Kaesang, seperti dilansir Antara.

Kaesang saat ini memiliki agenda kampanye di sejumlah lokasi Semarang dan Yogyakarta untuk memperkenalkan PSI. Dengan demikian, ia ingin PSI di masa depan dapat lolos ke Senayan.

Lebih lanjut, Kaesang menargetkan PSI bisa lolos ambang batas parlemen atau parliamentary thresshold yang ditetapkan sebesar 4 persen sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan secara bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada 14 Februari 2024. (ikh)

Baca Juga:

Prabowo Tak Gentar Lawan Koruptor

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan